Rabu, 23 Maret 2016

Pojok Renungan

Tanya : Apakah orang yang bertatto itu sah sholatnya? Sebagian orang bilang, tattoo itu haram, karena menghalangi kulit saat berwudhu. Kadang saya ragu apakah taubat saya diterima Allah swt, mohon penjelasannya.

Jawab : Tatto tidak menghalangi untuk melakukan Ibadah, sholatnya sah, dan tidak menghalangi air wudhu sampai di kulit, karena  tatto itu adanya dibawah kulit. Saya yakin, saudara membuat tatto saat masih belum sholat. Orang yang belum sholat itu masih kafir, apa saja bisa dilakukan. Mabuk-mabukkan, mencuri, berzina, membuat tattoo, dan lain sebagainya. Tapi, kalau sudah mulai taubat  semua dosanya diampuni, meski dosanya sebesar gunung.

Allah swt berfirman, ‘’Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu". (QS Al Anfal: 38)

Allah swt berfirman, ‘"Sungguh orang sholeh itu bukanlah orang yang tidak pernah berbuat salah, justru pernah berbuat salah tetapi kemudian sadar lalu segera bertaubat dan berjanji untuk tidak pernah mengulangi ma'siyatnya lagi, dan mereka pun meraih ampunan Allah dan SyurgaNya." (Qs Ali Imron 135 - 136)

Jadi, saudara tidak perlu minder atau malu untuk menjalankan Ibadah. Orang yang bertatto lalu taubatan nasuha itu kedudukannya sama dengan muslim yang tidak beratto. Malah lebih baik yang bertatto mau melakuan sholat, daripada tidak tattoan tidak mau sholat.

Bagi yang belum bertatto tidak usah bertatto, yang sudah terlanjur tidak usah ditambah lagi. Jadi orang Islam yang baik, ngaji, dan belajar mempelajari Ilmu Agama dengan sungguh-sungguh. Yang dilarang ditinggalkan, yang diperintahkan dikerjakan. Semoga amal Ibadah kita diterima Allah swt. Aamiin.

#Intropeksi_diri
#Islam_itu_indah
#Remaja_muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar